Jumat, 24 Juli 2009

Peran Orang Tua dalam Pendidikan anak

Mengapa Orangtua Perlu Terlibat Dalam Pendidikan Anak
Mengapa Orangtua Harus Lebih Terlibat dalam Pendidikan Anak?
Allah SWT dalam Al Qur’an surat Al-Tahrim ayat 6 berfirman: “ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada seorang pun dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah (suci). Kedua orangtuanyalah yang menjadikannya sebagai orang Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi.”
Firman Allah SWT dan Sabda Rasulullah SAW di atas menggambarkan bahwa pendidikan anak merupakan tanggung jawab penuh dari kedua orangtua, bukan yang lain. Tanggung jawab bukan sebatas memilihkan sekolah atau membiaya sekolah dan segala keperluanya. Lebih dari itu, tanggung jawab orangtua diwujudkan dalam keterlibatan langsung orangtua dalam pendidikan (kehidupan) anak-anaknya. Ketika orangtua terlibat langsung dalam kehidupan dan pendidikan anak-anaknya, maka mereka akan memberi perlakuan yang lebih tepat kepada anak-anak. Hasil-hasil penelitian (Henderson dan Mapp, 2002; National Standards for Parent/Family Involvement Programs, 2004) membuktikan bahwa keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak berhubungan dengan :
1. Prestasi anak ,
· Ketika orangtua terlibat, anak memiliki prestasi yang lebih tinggi, tidak memperhatikan status sosial ekonomi, latar belakang etnis/ras atau tingkat pendidikan orangtua
· Ketika orangtua terlibat dalam pendidikan anak mereka, anak-anaknya memiliki skor tes yang lebih tinggi, anak lebih sering menyelesaikan pekerjaan rumah, dan kehadiran anak di sekolah lebih tinggi
· Dalam program yang dirancang untuk melibatkan orangtua dalam kemitraan yang penuh, prestasi anak-anak dari keluarga yang tidak beruntung tidak hanya meningkat tetapi juga mampu mencapai level standar yang dipersyaratkan bagi anak-anak dari status sosial ekonomi menengah.
· Para siswa kemungkinan besar mengalami kemunduran dalam prestasi akademik jika orangtua tidak berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sekolah, tidak mengembangkan sebuh hubungan yang menguntungkan dengan guru, dan tidak memantau apa yang terjadi di sekolah anak-anak mereka
· anak-anak lulus dari sekolah dengan nilai yang lebih tinggi,
· anak-anak memiliki kemungkinan besar untuk memasuki pendidikan tinggi,
2. Perilaku anak
· Ketika para siswa melaporkan dirinya merasa mendapat dukungan dari sekolah dan rumah, mereka memiliki kepercayaan diri yang lebih tinggi, merasa sekolah lebih penting, cenderung melakukan sesuatu dengan lebih baik
· Perilaku-perilaku siswa seperti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, perilaku kekerasan, dan perilaku antisosial lainnya menunjukkan penurunan seiring dengan meningkatnya keterlibatan orangtua
· anak memperlihatkan sikap-sikap dan perilaku-perilaku yang lebih positif,
3. Budaya
· Sekolah-sekolah yang berhasil adalah sekolah-sekolah yang berhasil melibatkan orangtua dari berbagai latarbelakang sosial-ekonomi-budaya, memusatkan diri pada membangun hubungan kemitraan yang menguntungkan antara para guru, keluarga, dan anggota masyarakat; mengakui, menghargai, dan mempertimbangkan kebutuhan keluarga seperti halnya perbedaan status dan budaya; mengembangkan sebuah pandangan kemitraan bahwa wewenang dan tanggung jawab adalah dipikul bersama-sama.
4. Usia
· Keuntungan-keuntungan dari keterlibatan orangtua tidak terbatasi pada anak-anak usia dini; mereka semua mendapatkan keuntungan yang bemakna pada semua kelompok usia dan semua tingkatan pendidikan.
· Para siswa SMP dan SMA yang orangtuanya tetap terlibat dalam pendidikan mereka, mampu melakukan peralihan yang lebih baik, memelihara kualitas kerja mereka, dan mengembangkan rencana-rencana yang realistis terkait masa depan mereka. Sebaliknya, para siswa yang orangtuanya tidak terlibat lagi, kemungkinan mengalami drop-out sekolah lebih besar.
5. Kualitas Sekolah
• Sekolah-sekolah yang bekerjasama dengan orangtua dengan baik meningkatkan semangat guru dan mendapat penilaian yang lebih tinggi dari para orangtua.
• Sekolah-sekolah yang para orangtuanya terlibat memiliki dukungan yang lebih banyak dari para orangtua dan memiliki reputasi yang lebih baik di masyarakat.
• Sekolah-sekolah yang dinilai bagus dalam program kemitraan dengan orangtua memperlihatkan hasil ujian nasional yang lebih baik.
Oleh karena itu, kata Muhammad Nur Abdul Hafizh dalam bukunya” Mendidik Anak bersama Rasulullah, “Bersegeralah kamu dalam mendidik anak sebelum kesibukanmu melalaikanmu, karena sesungguhnya apabila anakmu telah berumur dewasa dan telah berakal (tetapi tidak berpendidikan), dia akan menyibukkan hatimu (dengan keburukan) (hikmah).”

Selasa, 21 Juli 2009

ETIKA PENDIDIKAN

ETIKA PENDIDIKAN: (PEMBENTUKAN KECERDASAN SPIRITUAL)
oleh Ahmad Averoz
Salah satu di antara sekian banyak tantangan dalam kebijakan dan perkembangan pendidikan di Indonesia, menurut Daoed Joesoef (2001: 197-199), adalah tiadanya atau kurang dihayatinya etika masa depan dalam penalaran dikalangan elit pemimpim bangsa. Etika masa depan timbul dari dan dibentuk oleh kesadaran bahwa semua manusia, sebagai individu maupun kolektif akan menjalani sisa hidupnya di masa depan bersama dengan sesama makhluk hidup lainnya yang ada di muka bumi. Hal ini berarti bahwa etika masa depan menuntuk manusia untuk tidak mengelakkan tanggung jawab atas konsekunsi dari setiap perbuatan yang dilakukannya di masa sekarang.Etika masa depan sebagai sebagaimana dimaksud di atas tidak sama dengan etika di masa depan; etika masa depan adalah etika masa kini untuk masa depan. Sebab di masa depan, tanpa adanya etika masa depan sekarang ini, semuanya sudah menjadi terlambat. Oleh karena itu, dalam etika masa depan terkandung keharusan agar manusia berani menjawab tantangan terhadap kemampuan yang khas yang manusiawi untuk mengantisipasi, merumuskan nilai-nilai, dan menetapkan prioritas-prioritas dalam suasana yang tidak pasti agar generasi-generasi mendatang tidak menjadi mangsa dari proses yang menjadi semakin tidak terkendali di zaman mereka di kemudian hari.Demi pembangunan masa depan yang tetap manusiawi, etika masa depan oleh Karena itu harus menjadi bagian dari etika pendidikan. Dalam konteks etika pendidikan, etika masa depan berkaitan dengan out put pendidikan, yakni tipe manusia ideal masa depan yang hendak di bentuk dalam proses pendidikan. Dalam kaitan ini kita berpendapat bahwa tipe manusia ideal masa depan yang dibutuhkan oleh bangsa ini adalah manusia yang memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi. Hal ini tentu saja mengharuskan agar etika masa depan pendidikan kita menekankan pada orientasi pembentukan kecerdasan spiritual peserta didik.Makalah ini akan mengelaborasi secara seksama gagasan tentang etika masa depan pendidikan yang berorientasi pada pembentukan kecerdasan spiritual. Permasalahan yang dicermati meliputi: Apa yang dimaksud dengan kecerdasan spiritual? Mengapa proses pendidikan perlu menekankan pembentukan kecerdasan spiritual? Bagaimana metode pembelajaran dalam pembentukan kecerdasan spiritual?
Konsep dan Karakteristik Kecerdasan SpiritualKonsep kecerdasan spiritual (spiritual quotient/SQ) pertama kali digagas dan dipopulerkan oleh Donah Zohar dan Ian Marshall (2000). Kedua penulis ini, yang masing-masing berasal dari Harvard University dan Oxford University, melalui riset yang komprehensif membuktikan bahwa sesungguhnya kecerdasan manusia yang paling tinggi terletak pada kecerdasan spiritualnya. Dengan mendasarkan pada hasil penelitian ahli psikologi/saraf, Michael Persinger (awal 1990-an) dan V.S. Ramachandran (1997), Zohar dan Marshall mengatakan bahwa terdapat God-Spot dalam otak manusia. God-Spot tersebut sudah built-in (tertanan mantap) sebagai pusat spiritual diantara jaringan saraf dan otak. Menurut Zohar dan Marshall (2000), ada dua hal yang merupakan unsure fundamental dari SQ, yaitu aspek nilai dan makna.Berdasarkan identifikasi tentang dua unsur fundamental SQ tersebut, mereka mengatakan bahwa SQ adalah kecerdasan untuk mengahadapi dan memecahkan masalah makna dan nilai, kecerdasan menempatkan perilaku dan hidup manusia dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya, kecerdasan untuk menilai bahwa jalan hidup seseorang lebih bermakna dibanding orang lain, dan kecerdasan ini tidak hanya untuk mengetahui nilai-nilai yang ada, tetapi juga untuk secara kreatif menemukan nilai-nilai baru.Penting dikemukakan bahwa Zohar dan Marshall berpendapat SQ itu berbeda dengan agama, karena agama merupakan aturan-aturan yang datang dari luar (etika heteronom); sedangkan SQ adalah kemampuan internal, yaitu sesuatu yang menyentuh dan membimbing manusia dari dalam (etika otonom). Dalam hal ini agama, menurut mereka, adalah salah satu saja di antara banyak nilai yang dapat meningkatkan SQ, tetapi bukan merupakan penentu utama SQ yang tinggi. Dimensi spiritual, dengan demikian bukan merupakan dimensi agama, tetapi dimensi abstrak dari materi invisible (tak kasat mata). Ia tidak berhubungan dengan persoalan ada atau tidak adanya Tuhan, melainkan sebuah pengembaraan sifat fisik yang invisible. Oleh karena itu, dalam konsep Zohar dan Marshal, SQ yang tinggi tidak menjamin seseorang menjadi beriman kepada Tuhan. Sebab, God-Spot yang menjadi pusat spiritual itu hanya dipandang sebagai sesuatu yang dapat melihat adanya rahasia fenomena yang disebut sebagai Tuhan, tetapi tidak dapat membawa Tuhan pada kehidupan seseorang. Zohar dan Marshall memberikan gambaran yang rinci tentang karakteristik SQ. menurut mereka, orang yang memiliki SQ yang tinggi ditandai dengan ciri-ciri: (1) kemampuan bersifat fleksibel (adaptif secara spontan dan aktif), (2) tingkat kesadaran yang tinggi, (3) kemampuan menghadapai dan memanfaatkan penderitaan, (4) kemampuan untuk menghadapai dan melampaui rasa takut, (5) kualitas hidup yang diilhami oleh visi dan nilai-nilai, (6) keengganan untuk menyebabkan kerugian yang tidak perlu, (7) kecenderungan untuk melihat keterkaitan antara berbagai hal (berpandangan holistic), (8) kecenderungan untuk bertanya: “mengapa?”, atau “bagaimana jika?”, guna mencari jawaban yang mendasar, dan (9) kepemimpinan yang penuh pengabdian dan bertanggung jawab.Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa konsep SQ yang dielaborasi oleh Zohar dan Marshall tersebut cenderung memiliki watak yang sekuleristik dan materialistic. Landasan paradigmatic pembahasan mereka, menurut Aliyah Rasyid Baswedan (2002:1) baru sebatas tataran biologi dan psikologi semata, tidak bersifat transcendental. Oleh karena itu, temuan Zohar dan Marshall tentang suara hati (hati nurani) yang bersumber dari pusat spiritual yang disebur God-Spot itu baru sebatas hardware-nya saja, belum ada software-nya. Dalam pandangan Aliyah rasyid Baswedan, dari sudut pandang Islam software (perangkat lunak, isi) SQ ialah dimensi transcendental. Dari perspektif Islam, menurut Ary Ginanjar Agustian (2001), SQ adalah kemampuan untuk member makna ibadah terhadap setiap perilaku dan kegiatan melalui langkah-langkah dan pemikiran yang bersifat fitrah menuju manusia seutuhnya (hanif), dan memiliki pola pemikiran tauhid (integralistik), serta berprinsip “hanya kepada Allah”.Sesuai dengan pengertian ini, inti SQ ialah bagaimana mendengarkan suara hati yang terdalam sebai sumber kebenaran yang meupakan karunia Tuhan, yang dari padanya seseorang dapat merasakan adanya sesuatu yang indah atau mulia dalam dirinya. Efektivitas suara hati akan mempengaruhi perilaku individu, sehingga akhirnya akan menghasilkan manusia unggul secara spiritual, yang mampu mengekplorasi dan menginternalisasi kekayaan ruhaniah dan jasmaniah dalam hidupnya.Menurut Toto Tasmara (2001), dalam perspektif Islam karakteristik SQ adalah: (1) menampilkan sosok diri sebagai professional yang berakhlak, (2) pembawa keselamatan, keteduhan dan kelembutan, (3) terus menerus mengisi kehidupannya dengan cinta, (4) menjadikan hidup penuh arti, (5) bersiap menghadapi kematian, dan (6) merasakan seluruh kehidupannya selalu dimonito oleh kamera ilahiah. Secara singkat, dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa SQ adalah kemampuan “menjadikan” Tuhan sebagai mitra kerja dalam segenap aspek kehidupan. Karakteristiknya ialah unggul secara intelektual, kaya dalam amal, serta anggun dalam moral dan kebijaksanaan.
Signifikansi Pembentukan SQ dalam Etika PendidikanPendidikan adalah suatu proses panjang dalam rangka mengantarkan manusia menjadi seseorang yang kaya spiritual dan intelektual, sehingga dia dapat meningkatkan kualitas hidupnya di segala aspek dan menajalani kehidupan dengan cita-cita dan tujuan yang pasti (Maarif, 1996: 6). Dalam konteks ini Noeng Muhadjir (1987: 20-25) menyebutkan adanya tiga fungsi pendidikan, yaitu: pertama, pendidikan berfungsi menumbuhkan kreativitas peserta didik; kedua, pendidikan berfungsi mewariskan nilai-nilai kepada peserta didik; dan ketiga, pendidikan berfungsi meningkatkan kemampuan kerja produktif peserta didik. Ketiga fungsi pendidikan tersebut pada prinsipnya merupakan suatu kesatuan organic dan, karena itu, harus dilaksanakan secara terpadu dan berimbang. Namun dalam kenyataannya, praktek pendidikan kita yang berjalan selama ini cenderung hanya mengaktualisasikan fungsi pertama dan ketiga, tetapi mengabaikan fungsi kedua. Kenyataan inilah yang dimaksud oleh M. Rusli Karim (1991: 128-129) ketika dia mengatakan bahwa pendidikan kita hanya melakukan transfer og knowledge (alih pengetahuan) dan tidak melakukan transfer of value (alih nilai).Kecenderungan praktek pendidikan kita yang lebih mengedepankan alih pengetahuan dan menomerduakan upaya alih nilai agaknya berkaitan erat dengan paradigma modernisasi yang menjadi ideologi pembangunan nasional. Paradigma modernisasi dalam pembangunan nasional memang terutama menekankan pada aspek pertumbuhan sebagai ukuran keberhasilan pembangunan nasional. Dalam konteks ini pendidikan sebagai institusi yang diarahkan untuk melayani kepentingan pembangunan kemudian mengalami reduksi fungsional dengan hanya menjadi sekedar “pemasok” tenaga kerja terampil yang dibutuhkan oleh dunia industri. Akan tetapi, praktek pendidikan yang hanya menekankan alih pengetahuan (plus ketrampilan) dan mengabaikan alih nilai tersebut tentu saja bukan tanpa resiko.Ahmad Syafii Maarif (1996: 97) dengan tepat menggambarkan akibat dari praktek pendidikan yang tidak melaksanakan fungsinya secara terpadu, sebagai berikut: Dengan melihat kondisi pendidikan pada umumnya dan pendidikan Islam yang ada sekarang ini pada khususnya, saya ingin mengatakan bahwa sesungguhnya kita secara moral akan menghadapi bahaya besar, yaitu telah semakin menipisnya penjunjungan aspek moralitas, atau masalah moral dijadikan sebagai urusan kedua. Untuk suatu jangka panjang, keadaan ini akan memberi pengaruh besar pada sisi manusiawi umat dan bangsa, yaitu hilangnya rasa ukhuwah, yang telah begitu membantu dalam membangun peradapan manusia yang saling tolong-menolong. Apa yang dikatakan oleh Syafii Maarif di atas dapat kita saksikan secara kasat mata dewasa ini. Kejahatan berdasi (white color crime) berupa korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan konsumsi berita yang amat lazim dalam kehidupan kita sehari-hari. Itu semua dilakukan justru oleh orang-orang yang memiliki kapasitas intelektual yang tinggi (hasil aktualisasi fungsi pendidikan yang pertama) dan keterampilan teknis yang tinggi (hasil aktualisasi fungsi pendidikan yang ketiga), namun mereka pada dasarnya adalah orang-orang yang “tuna moral” (karena tidak berjalannya fungsi pendidikan yang kedua).Demikian pula peristiwa-peristiwa kerusuhan dan konflik social yang sebagiannya bermuatan “sara” terus-menerus menjadi tontonan kita sehari-hari di era reformasi ini, suatu tontonan yang menunjukkan betapa parahnya krisis ukhuwah dalam kehidupan kita sebagai umat dan bangsa. Kuntowijoyo (2000:253-244) menyebut gejala ini sebagai kesenjangan antara kesadaran dan perilaku, suatu gejala yang merupakan anomie era ferormasi. Dalam menghadapi kondisi tersebut di atas, jauh dilubuk hati kita terasa kerinduan akan adanya nilai-nilai moral yang luhur yang timbul dari dalam jiwa setiap insan Indonesia, yang pada gilirannya berperan sebagai acuan hubungan social di antara sesame kita. Adanya nilai-nilai moral yang luhur tersebut diharapkan mampu membawa kesejukan bagi kehidupan kita sehari-hari. Dalam konteks inilah kita melihat bahwa pembentukan SQ menjadi sangat penting sebagai etika masa depan pendidikan nasional.Selain itu, semakin menguatnya desakan pemilikan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi untuk hidup bersama dalam pusaran global membuat SQ terasa kian penting peranannya. Djamaludin Ancok (2001) menjelaskan bahwa memasuki ekonomi baru yang virtual diperlukan empat modal, yaitu intelektual, modal social, modal spiritual, dan modal kesehatan. Menurutnya, modal spiritual menjadi sangat penting, karena upaya membangun manusia yang cerdas dengan IQ tinggi dan manusia pandai mengelola emosinya dalam berhubungan dengan orang lain tidaklah mengantarkan manusia pada kebermaknaan hidup. Padahal kebermaknaan hidup adalah suatu motivisai yang kuat yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu yang berguna. Hidup yang berguna adalah hidup yang member makna pada diri sendiri dan orang lain. Modal spiritual juga dapat memberikan perasaan hidup yang komplit (wholenees), karena adanya kedekatan dengan sang Pencipta.
Metode Pendidikan Berbasis Pembentukan SQDari uraian tentang konsep dan karakteristik SQ di atas dapat ditegaskan bahwa SQ yang sejati adalah SQ yang berlandaskan pada kesadaran transcendental, bukan sekedar SQ pada tataran biologi dan psikologi. Menurut Roger Garaudy (1986: 256-267), dari perspektif syari’ah kesadaran transcendental mempunyai tiga unsur. Pertama, pengakuan tentang ketergantungan manusia kepada Tuhan. Kedua, adanya perbedaan yang mutlah antara Tuhan dan manusia. Ketiga, pengakuan tentang adanya noema-norma mutlak dari Tuhan yang tidak berasal dari manusia.Bertolak dari pandangan bahwa SQ yang berlandaskan kesadaran transcendental, maka secara teoritis pembentukan SQ yang sejati harus melalui pendidikan agama. Sehubungan dengan pembentukan SQ ini, Ary Ginanjar Agustian (2001) menyarankan perlunya diupayakan empat langkah pokok, yaitu: Melakukan kejernihan emosi (zero mind process) sebagai prasyarat lahirnya alam pikiran yang jernih dan suci (God-Spot/fitrah), yaitu kembali kepada hati dan pikiran yang bersifat meedeka serta bebas dari belenggu. Membangun mental yang berkaitan dengan kesadaran diri, yang dibangun dari alam pikiran dan emosi secara sistematis berdasarkan rukun iman (prinsip: bintang atau ilahi, malaikat, kepemimpinan, pembelajaran, masa depan, keteraturan). Membentuk ketangguhan pribadi, suatu langkah pengasahan hati yang telah terbentuk berdasarkan rukun islam, yang dimulai dari: (a) penetapan misi, (b) pembentukan karakter secara kontinyu dan intensif, dan (c) pelatihan pengendalian diri. Membentuk ketangguhan social, yaitu melakukan aliansi atau sinergi dengan orang lain atau lingkungan social sebagai suatu perwujudan tanggung jawab social seseorang yang telah memiliki ketangguhan pribadi. Hal ini dilakukan dengan dua langkah, yaitu (a) sinergi, dan (b) aplikasi total. Untuk itu diperlukan pemahaman tentang al-asmaul husna. Dengan al-asmaul husna yang merupakan junci dasar rukuk imam dan rukun Islam, seseorang dapat merasakan dan mendeteksi satu per satu dorongan suara hati terdalam dengan jelas; juga perasaan serta suara hati orang lain yang pada hakekatnya bersuber pada suara hati Allah yang Maha Mulia dan Maha Benar.
Dalam praktis pendidikan agama Islam.Metode pembelajaran yang tepat diterapkan dalam rangka pembentukan SQ, menurut hemat penulis, adalah metode atau pendekatan substansialis. Inti metode atau pendekatan substansialis ialah pembentukan sikap dan gaya hidup yang agamis, humanis, dan ilmiah pada diri peserta didik. Dengan demikian, pelaksanaannya adalah pada penjiwaan, penghayatan, penyerapan, dan internalisisi nilai-nilai fundamental keagamaan, kemanusiaan universal, dan nilai-nilai ilmiah pada diri peseta didik.Model pembelajaran seperti ini dimaksudkan agar nilai-nilai gundamental agama, nilai-nilai kemanusiaan universal, dan nilai-nilai ilmiah membentuk dan menjadi pendangan dunia (world-view) peserta didik dalam setiap aspek dan langkah kehidupannya (Abdullah, 1996: 73-75).Dalam kaitan dengan metode substansial dimaksud di atas, ada dua strategi mengajar yang nampaknya tepat digunakan, yaitu strategi meaningful-discovery learning dan strategi values clarification. Strategi meaningful-discovery learning adalah strategi mengajar dimana penyampaian bahan pelajaran mengutamakan maknanya bagi peserta didik. Dalam hal ini bahan ajar tidak disajikan dalam bentuk akhir; sebaliknya, peserta didik justru dituntut untuk melakukan berbagai kegiatan menghimpun informasi, membandingkan, menganalisis, mengintegrasikan, mereorganisasikan, dan membuat kesimpulan-kesimpulan.Melalui kegiatan-kegiatan tersebut peserta didik akan menguasai, menerapkan dan menemukan hal-hal baru yang bermanfaat baginya (Sukmadinata, 2000: 107-108). Strategi inilah yang disebut Paulo Freire (2000: 61) sebagai model pembelajaran “hadap masalah” (problem posing). Sementara itu, strategi value clarification adalah strategi pembelajaran yang menekankan pada upaya untuk membantu peserta didik mengklarifikasikan nilai-nilai yang ada pada diri mereka sendiri dan yang ada pada masyarakat.Dalam strategi ini proses pembelajaran tidak sekedar untuk menghapal berbagai tuntutan dalam nilai-nilai (agama, social, budaya, ilmu dan sebagainya), tetapi guru perlu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik untuk melakukan refleksi terhadap nilai-nilai yang sedang mereka pelajari (Suyanto dan Djihan Hisyam, 2000:77). Penulis percaya bahwa jika kita konsisten menerapkan metode substansialis berserta kedua strateginya tersebut dalam proses pembelajaran agama Islam, maka kita akan bisa berhasil secara efektif membentuk SQ peserta didik. Bila hal ini menjadi kenyataan, tentunya kita boleh berharap bahwa wajah moralitas bangsa ini akan berubah positif di masa depan.PenutupDalam paragraf-paragraf sebelumnya telah coba ditelusuri tiga permasalahan pokok seputar etika pendidikan berorientasi pada pembentukan SQ. Dari uraian-uraian di atas dapat ditarik kesimpulan-kesimpulan sebagai berikuti:Kecerdasan spiritual (SQ) pada hakekatnya adalah kemampuan pribadi yang tertanam dalam struktur mental untuk selalu menjadikan Tuhan sebagai mitra kerja dalam segenap aspek dan setiap langkah-langkah kehidupan. Karakteristik seseorang yang memiliki SQ yang tinggi adalah unggul secara intelektual, kaya dalam amal, serta anggun dalam moral dan kebijaksamaan (wisdom).Secara substansial raison d’entre bagi perlunya menetapkan penbentukan SQ sebagai etika masa depan pendidikan nasional adalah fakta tentang adanya kebangkrutan moral yang melanda (sebagian) anak bangsa ini, yang pada kenyataannya telah melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam praksis pendidikan agama Isam, motede yang tepat digunakan dalam proses pembelajaran berbasis pembentukan SQ adalah metode atau pendekatan substansialis beserta dua perangkat strategi pembelajarannya, yaitu strategi meaningful-discovery learning dan strategi values clarification.
DAFTAR PUSTAKA- Abdullah, M. Amin, 1996. “Perspektif ‘Link and Match’ Lembaga Pendidikan Tinggi Tenaga Kependidikan Agama Islam: Rekonstrusi atas Tinjauan Metodologi Pembudayaan Nilai-Nilai Keagamaan”. Jurnal Pendidikan Islam, No. 1 Th.I/Januari 1996.- Agustian, Ary Ginanjar, 2001. Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual (ESQ). Jakarta: Arga.- Ancok, Djamaluddin. 2001. “Membangun Modal Manusia Melalui Pengembangan IQ, EQ, dan SQ”. Makalah tidak diterbitkan. Surakarta: Fak. Psikologi UMS.- Baswedan, Aliyah Rasyid, 2002. “Pola Asuh yang Mengembangkan Kecerdasan Spiritual”. Makalah dalam seminar Pola Asuh yang Mencerdaskan Anak, diselenggarakan oleh Pusat Studi Wanita Lembaga Penelitian UII, tanggal 20 April 2002.- Freire, Paulo, 2000. Pendidikan Kaum Tertindas, alih bahasa Oetomo Dananjaya dkk. Jakarta: LP3ES.- Garaudy, Roger, 1986. Mencari Agama Pada Abad XX: Wasiat Filsafat Roger Garaudy, alih bahasa M. Sasjigi. Jakarta: Bulan Bintang.- Joesoef, Daoed, 2001. “Pembaharuan Pendidikan dan Pikiran”, dalam Sularto ( ed .). Masyarakat Warga dan Pergulatan Demokrasi: Antara Cita dan Fakta. Jakarta: Kompas.- Karis, M. Rusli. 1991, “Pendidikan Islam di Indonesia dalam Transformasi Sosial Budaya”, dalam Muslih Usa (ed.). Pendidikan Islam di Indonesia: Antara Cita dan Fakta. Yogyakarta: Tiara Wacana.- Kuntowijoyo, 2000. “Kesadaran dan Perilaku”, dalam Selo Soemardjan ( ed .). Menuju Tata Indonesia Baru. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.- Maarif. Ahmad Syafii, 1996. “ Pendidikan Islam dan Proses Pemberdayaan Umat”. Jurnal Pendidikan Islam, No. 1 Th.I/Oktober 1996.- Muhadjir, Noeng, 1987. Ilmu Pendidikan dan Perubahan Social: Suatu Teori Pendidikan. Yogyakarta: Reka Sarasih.- Sukamadinata, Nana Saodih. 2000. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.- Suyanto dan Djihan Hisyam, 2000. Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia Memasuki Melenium III. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa- Tasmara, Toto. 2001. Kecerdasan Ruhaniah (Transcendental Intelligence). Jakarta: Gema Insani Press.- Zohar, Donah dan Ian Marshall. 2000. SQ: Memanfaatkan Kecerdasan Spiritual Dalam Berfikir Integralistik dan Holistic Untuk Memaknai Kehidupan. Bandung: Mizan.

Senin, 20 Juli 2009

Ular dan Gagak

Deru debu musim kemarau
berterbangan kian kemari
suara berteriak semakin parau
burung gagak menari-nari

gonggongan anjing seakan tak berarti
ular berdesis menjulurkan lidah
bersenandung merayu bersama gagak
mencari mangsa dibalut luka

gadis-gadis kecil meronta-ronta
dalam dekapan pendeta yang berjubah kepalsuan
ular-ular berkeliaran bermahkota agama
ingin menikmati madunya nafsu kemunafikan

Minggu, 12 Juli 2009

KODE ETIK GURU INDONESIA

KODE ETIK GURU INDONESIA

Persatuan Guru Republik Indonesia menyadari bahwa Pendidikan adalah merupakan suatu bidang Pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Tanah Air serta kemanusiaan pada umumnya dan …….Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan Undang –Undang Dasar 1945 . Maka Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya sebagai Guru dengan mempedomani dasar –dasar sebagai berikut :

  1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila
  2. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing –masing .
  3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik , tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan .
  4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik –baiknya bagi kepentingan anak didik
  5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan .
  6. Guru secara sendiri – sendiri dan atau bersama – sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya .
  7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan .
  8. Guru bersama –sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengapdiannya.
  9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.

Minggu, 05 Juli 2009

Siswa Kelas IA


Husain siswa kelas IA yang lagi belajar ketrampilan secara mandiri dengan alat-alat yang telah tersedia. BELAJAR SEMACAM INI DIHARAPKAN ANAK BELAJAR TENTANG KEMANDIRIAN.Sejak awal anak dilatih secara mandiri,disamping itu kerja timpun tetap diperhatikan karena dengan kerja tim inilah siswa belajar hidup bermasyarakat.Hal itu berlaku juga untuk semua siswa.

Pengumuman Siswa Baru Thn.2009-2010

Pada tanggal 6 Juli 2009 Pukul 08.00 WIB penirimaan siswa baru kelas I untuk tahun ajaran 2009-2010 di SDN Bulak Banteng I-263 diumumkan,masyarakat yang mendaftarkan putra-putrinya berbondong-bondong melihat hasil pengumunan yang ditempelkan di papan pengumuman dan Mading SDN Bulak Banteng I.Sebanyak 120 siswa calon siswa baru dinyatakan diterima dengan kreteria umur yang sudah mencukupi dan kedekatan jarak rumah dengan sekolah.

Tentu saja dengan hasil pengumuman tersebut ada beberapa wali murid yang kurang puas karena putra atau putrinya belum diterima karena usianya yang kurang mencukupi,disamping itu pagu yang disediakan fihak sekolah sangat terbatas,sedangkan animo masyrakat melebihi kapasitas pagu sekolah. Hal inilah yang menyebabkan sebagian orang tua calon murid merasa kurang puas.Tapi bagaimana lagi daya tampungnya terbatas,sedangkan jumlah pendaftaran melebihi daya tampung.

Selamat bagi yang diterima di SDN Bulak Banteng I-263, dan yang belum diterima semoga sabar,dan tahun depan kalau usianya mencukupi 7 tahun pasti akan diterima.

Jumat, 03 Juli 2009

Pendaftaran yang Membludak.

Pada tanggal 29 Juni 2009 Pendaftaran siswa baru untuk jenjang SD dimulai,formulir direncanakan di buka mulai pukul 08.00 WIB ,akan tetapi antusias dari masyarakat Bulak Banteng Sangat besar .Menurut keterangan dari penjaga sekolah SDN Bulak Bnateng I Bpk Yatmanto ,pada pukl 02.00 dini hari sudah ada wali murid yang antri untuk mengambil formulir pendaftaran. Dengan diterapkannya sistem pendaftaran yang berbasis pada usia dan kedekatan jarak rumah siswa dengan sekolah menyebabkan masyarakat berduyun-duyun untuk segera mendaftarkan putra-putrinya untuk segera bersekolah di SD.

Pendaftaran di SDN Bulak Banteng I-263 tahun ini sangat membludak,karena pagu yang ditetapkan oleh kepala sekolah sebanyak 120 anak yang di bagi dalam 3 rombongan kelas. Sedangkan pendaftaran tahun ini menurut panitia pendaftaran yang di ketuai oleh Ibu Sri Purwaningsih melebihi pagu yang telah ditetapkan yaitu kurang lebih sudah 150 anak yang mendaftar.

Dengan kondisi semacam ini kemungkinan siswa yang tidak diterima mencapai 30 siswa,belum lagi kalau pagu itu ditambah dengan anak yang tinggal kelas.

Untuk kelurahan Bulak Banteng ini memang penduduknya berkembang ,tetpi jumlah SD Negeri sangat terbatas ,hanya terdapat 2 sekolah negeri yaitu SDN Bulak Banteng I dan SDN Bulak Banteng II. Mudah-mudahan dengan keadaan semacam ini pemerintah lebih memperhatikan daerah kelurahan Bulak Banteng yang kekurangan SD Negeri.