Senin, 28 September 2009

Mutasi Kepala Sekolah

Pada bulan September 2009 ini di SDN Bulak Banteng I-263 Surabaya terjadi pergantian Kepada Sekolah dari Ibu Yamirah,S.Pd.MM kepada Bapak Imamtik,S.Pd. Pergantian ini tentu saja membawa suasana baru bagi SDN Bulak Banteng I-263. Semoga dengan pergantian ini sekolah tambah maju dan mendapat prestasi yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Bapak Imamtik ini berasal dari kota Lampung,Sumatra, akan tetapi beliau dari muda sudah lama tinggal di Surabaya.Beliau sebelumnya menjadi Kepala sekolah di Kec. Sukomanunggal.Memang suasana Kenjeran tentu saja berbeda dengan Kecamatan lain di surabaya, hal ini sesuai dengan kondisi masing-masing.

Semoga dengan pergantian ni menjadi lebih baik dan lebih maju.

Rabu, 02 September 2009

WAJAH PENDIDIKAN DI ERA BOSNAS DAN BOPDA

WAJAH PENDIDIKAN DI ERA BOSNAS DAN BOPDA

Wajah pendidikan penuh dengan balutan yang semu, dengan adanya dana Bosnas dan Bopda yang seyogyanya untuk meningkatkan kualitas pendidikan untuk anak bangsa yang merupakan tunas-tunas masa depan , berubah menjadi lahan untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan pribadi si pengelola dengan rekayasa segala cara untuk mencairkan dana tersebut. Sebenarnya sudah ada aturan main yang harus digunakan untuk mengelola dana tersebut. Ada sangsi-sangsi yang di terima apabila melanggar aturan yang sudah ada, tapi itu semua dapat diatur dengan segala kamuflase sebuah laporan yang nota bene buatan manusia. Dana pendidikan yang begitu besar dan merupakan amanat UUD 1945 pasal 31 yang diaplikasikan lewat dana Bosnas dan Bopda untuk memerangi kebodohan anak bangsa justru menjadi pemicu untuk melakukan korupsi ditingkat terendah di sebuah lembaga pendidikan.
Sebenarnya sudah banyak Kepala Sekolah yang tersandung masalah penyalagunaan dana Bosnas dan Bopda, bahkan mereka sampai ada yang dimasukan dalam hotel prodeo gara-gara penyalagunaan anggaran tersebut. Tapi itu semua dianggap sebagai angin lalu saja. Memang manusia ini kalau tidak mengalami sendiri apa yang dirasakan seakan bukan sebuah pelajaran, akan tetapi kalau sudah mengalami sendiri baru merasakan bagaimana tersandung sebuah masalah yang nantinya akan merepotkan diri sendiri dengan dipanggil kesana-kemari untuk klarifikasi. Kalau sudah itu yang terjadi maka hati baru merasa,air mata menetes, doa-doa dipanjatkan untuk pengampunan dosa dan bebas dari celaka dan wajah tertunduk malu, sulit untuk berdiri tegak seperti sedia kala.
Pendidikan yang merupakan poros terdepan untuk memajukan bangsa yang dimulai dari pendidikan dasar sehingga pemerintah wajib mengucurkan dana untuk memajukan itu semua sesuai dengan amanat UUD 1945. Bahkan lewat iklan yang ditayangkan melalui media cetak maupun elektronik supaya masyarakat dapat mengetahui dan berperan aktif dalam membangun pendidikan dasar tersebut. Kenyataan yang ada adalah masyarakat jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan dana Bosnas dan Bopda, disamping itu tidak semua guru mengetahui untuk apa dana yang telah dikucurkan itu,sampai-sampai kalau ditanya seberapa besar dana Bosnas dan Bopda yang diterima oleh setiap siswa perbulanyapun mereka tidak tahu. Kapan dana Bosnas dan Bopda itu cair mereka juga tidak tahu, yang tahu adalah Kepala Sekolah, Bendahara,PPTK dan TU yang membuat semua laporan Bosnas dan Bopda. Guru-guru yang lainya hanya tanda tangan kegiatan yang semua itu dapat direkayasa. Tapi itu semua tidak terjadi secara umum di setiap sekolah di Indonesia, ada sekolah yang betul-betul melaksanakan peran dan fungsinya sebagai suatu lembaga pendidikan yang mencetak anak bangsa sesuai dengan aturan yang ada.
Sekolah setiap tahun membuat RKTAS yaitu Rencana Kegiatan Tahun Sekolah yang akan dilaksanan dalam satu tahun kedepan yang berkaitan dengan semua kegiatan pendidikan anak didik. Dalam perencanaan tersebut semestinya semua pemangku pendidikan dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang akan dilaksanakan guna memajukan pendidikan di setiap unit kerja masing-masing.Apa kemauan dari Komite sekolah,apa kemauan dari setiap guru kelas yang diwadai dalam dewan guru,apa keinginan Kepala Sekolah untuk memajukan pendidikan di sekolah yang dipimpinnya, apa sumbangsih dari tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di sekitar sekolah tersebut kemudian dicari titik temunya dan solusi terbaik lewat musyawarah untuk memajukan pendidikan di sekolah tersebut.Kalau ini yang terjadi maka yang namanya MBS atau yang lebih dikenal dengan Menejemen Berbasis Sekolah secara otomatis terlaksana, yang imbasnya akan terbangun yang namanya transparasi,akuntabilitas, dan keterbukaan dalam dunia pendidkan.
Kalau MBS betul-betul terlaksana maka kebocoran-kebocoran dalam penggunaan Bosnas dan Bopda dapat di tekan serendah-rendahnya. Itu semua tergantung dari kemauan semua elemen pemangku pendidikan, kalau semua guru kurang peduli, Komite kurang perannya, wali murid pasrah bongkokan maka roda pendidikan akan mengalami stagnasi, pembelajaran akan berjalan seadanya mengalir tanpa perencanaan yang matang. Jiwa atau Roh dari pendidikan akan sirna dan hampa, pendidikan hanya sebagai komoditas untuk mencapai angka-angka akademis tanpa adanya nilai-nilai dalam kehidupan yaitu kejujuran, tanggung jawab dan nilai-nilai sipiritual yang justru menjadi modal bagi anak ketika kelak dia terjun dalam kehidupan di masyarakat.
Pemerintah sebenarnya sudah membuat perangkat hokum dalam pengelolaan dana pendidikan tersebut, bahkan mengadakan penataran-penataran dan pelatihan-pelatihan yang melibatkan perangkat hukum yang ada mulai dari Kejaksaan Tinggi, Dinas Inspektorat dan Kepolisian guna memberikan penjelasan yang pas tentang menggunaan dana pendidkan dan akibatnya kalu sapai terjadi penyalagunaan. Bahkan Tim Monitoringpun sering diterjunkan untuk mengontrol penggunaan dana pendidikan tersebut, tetapi kurang siknifikan dalam pengontrolan.
Masalah penyalagunaan dana pendidikan baru terkuak ketika ada laporan dari orang dalam sendiri “Guru” yang berseberangan dengan kebijakan kepala sekolah atau dari wali murid yang peduli terhadap pendidikan atau adanya wartawan yang betul-betul membuka permasalan tersebut melalui investigasi yang mendalam. Baru penyalagunaan dana pendidkan Bosnas dan Bopda terekpos di media cetak atau elektronik. Kalau itu yang sudah terjadi maka wajah pendidikan akan kelihatan belangnya. Fihak Diknas Kotapun baru menanganinya dengan serius melakukan investigari denga memanggil Kepala Sekolah Yang bersangkutan serta guru sekolah tersebut satu persatu untuk dimintai keterangan seputar penggunaan dana pendidikan tersebut. Kalau hal itu terbukti maka fihak-fihak yang terlibat akan mendapatkan sangsi sesuai dengan hokum yang berlaku atau sangsi lainnya. Kalau tidak terbukti maka hanya ada pembinaan guna terjadinya singkronisasi antara guru dan kepala sekolah supaya menejement sekolah dapat berjalan dengan baikdan lancer tidak ada saling curiga antara yang satu dengan yang lainya.